Rabu, 28 September 2016

komentar UU pornografi pasal 8



Pasal 34
Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000 (lima miliar rupiah).
Pasal 8
Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Penjelasan:
1.      Setiap orang
Setiap orang menunjukkan sebagai subyek dalam tindak pidana pornografi adalah semua manusia yang bisa menjadi subyek hukum. Maka setiap orang harus memahami tentang hukum dan mampu untuk bertanggung jawab,
2.      Dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya
Unsur ini mengandung makna bahwa setiap orang dilarang mengeksploitasi dirinya sendiri sebagaimana yang sudah ditentukan dalam UU Pornografi.
3.      Menjadi objek atau model
Menjelaskan bahwa setiap orang dilarang menjadi pemain atau model dalam pembuatan film, gambar, atau pertunjukan lainnya yang masih berhubungan dengan pornografi yang sudah dijelaskan pada undang-undangnya.
4.      Yang mengandung muatan pornografi
Yang dimaksud adalah antara lain persenggamaan, kekerasan seksual, gambar-gambar yang tidak pantas dilihat atau gambar telanjang, masturbasi, dan onani. Dan semua kegiatan yang didalamnya termasuk penyimpangan seksual.

Komentar:
Sesuai dengan ketentuan pasal 8 di atas tidak dijelaskan mengenai motif dari pelaku apakah ada motif ekonomi atau tidak. Jadi, siapapun yang memenuhi pasal 8 ini dapat dijerat dijerat dengan pasal 34.
Mengenai hukum pidananya, saya setuju dengan apa yang tertulis di pasal 34 dala UU Pornografi bahwa setiap orang akan dikenakan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000 (lima miliar rupiah). Jika setiap orang tersebut dengan sengaja atau tidak dengan sengaja melanggal pasal 8 dalam UU Pornografi yang berbunyi ”Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi”.
Tetapi pada realitanya sekarang masih banyak film-film atau video-video yang masih banyak beredar dimasyarakat umum yang isinya bertentangan dengan UU Pornografi. Sehingga dapat timbul dampak yang negatif yang cukup tinggi pada masyarakat umum, misalnya pada anak-anak yang bisa saja menirukan aksi-aksi dalam video porno yang dilihatnya.
Selain dapat negatif pada anak-anak atau remaja, banyak juga dampak yang ditimbulkannya. Seperti tindak kejahatan pemerkosaan, pencaulan, sodomi, prostitusi, dan tindakan kekerasan seksual lainnya.
Sehingga kita harus memberlakukan UU ini dengan secara baik, agar tidak berdampak yang negatif pada budaya masyarakat. Dari berbagai kasus-kasus kekerasan sesksual yang terjadi di Indonesia sekarang ini, maka kita bisa memastikannya bahwa hukum di Indonesia masih belum dipastikan secara pasti dalam penerapannya.


Kamis, 22 September 2016

5 alat ukur panjang, berat,waktu



5 ALAT UKUR
PANJANG,  BERAT, WAKTU
A.    Alat Ukur Panjang
1.      Mistar atau penggaris
Alat ukur panjang yang sering digunakan adalah penggaris. Pada umumnya, mistar memiliki skala terkecil 1 mm atau 0,1 cm. Mistar mempunyai ketelitian pengukuran 0,5 mm, yaitu sebesar setengah dari skala terkecil yang dimiliki oleh mistar. Maka fungsi dari mistar yaitu mengukur panjang benda dengan tingkat ketelitian yang tidak terlalu tinggi, hanya 1 mm. prosedur pemakaian dari mistar caranya adalah:
-          Tempelkan mistar atau penggaris pada benda yang akan di ukur panjangnya. Titik nol pada penggaris harus tepat dengan ujung awal dari panjang benda yang diukur.
-          Nilai ukur benda ditunjukkan oleh garis pada skala penggaris atau mistar yang bertepatan dengan ujung akhir panjang benda.
2.      Jangka sorong
Jangka sorong juga merupakan alat pengukur panjang dan biasa digunakan untuk mengukur diameter suatu benda. Penemu jangka sorong adalah seorang ahli teknikberkebangsaan Prancis, Pierre Vernier. Jangka sorong terdiri dari dua bagian, yaitu rahang tetap dan geser (sorong). Skala panjang yang yang terdapat pada rahang tetap adalah skala utama, sedangkan skala pendek pada rahang geser adalah skala nonius atau vernier, di ambil dari nama penemunya. Sedangkan skala nonius memiliki panjang 9 mm dan dibagi 10 skala. Sehingga beda satu skala nonius dengan satu skala pada skala utama adalah 0,1 mm atau 0,01 cm. Jadi, skala terkecil pda jangka sorong adalah 0,1 mm atau 0,01 cm. Maka fungsi dari jangka sorong yaitu sebagai berikut:
-          Jangka sorong berfungsi mengukur panjang suatu benda dengan ketelitian sampai 0,1 mm (rahang tetap dan rahang geser bawah).
-          Rahang tetap dan rahang geser atas bisa digunakan unuk mengukur diameter benda yang cukup kecil seperti cincin, pipa, dll.
-          Tangkai ukur dibagian bawah berfungsi untuk mengukur kedalaman seperti kedalaman tabung, lubang kecil, atau perbedaan tinggi yang kecil.
Cara penggunaan jangka sorong:
-          Awal persiapan, kendurkan baut pengunci dan geser rahang geser, pastikan rahang geser bekerja dengan baik. Jangan lupa untuk cek ketika rahang tertutup harus menunjukkan angka nol. Jika tidak menunjukkan angka nol maka bisa mengaturnya kembali.
-          Membersihkan permukaan benda dan permukaan rahang agar tidak ada benda yang menempel yang bisa sebabkan kesalahan pengukuran.
-          Tutup rahang hingga mengapit benda yang diukur. Pastikan posisi benda sesuai dengan pengukuran yang ingin di ambil. Lalu tinggal membaca skalanya.
3.      Mikrometer sekrup
Fungsi dari mikrometer sekrup yaitu digunaan untuk mengukur benda-benda yang tipis, seperti tebal kertas dan diameter rambut. Mikrometer sekrup terdiri atas dua bagian, yaitu selubung (poros tetap) dan selubung luar (poros ulir). Skala panjang pada poros tetap merupakan skala nonius. Skala utama mikrometer sekrup memiliki skala dalam mm, sedangkan skala noniusnya terbagi dalam 50 bagian. Satu bagian pada skala nonius memiliki nilai 1/50 x 0,5 mm atau 0,01 mm. Jadi, mikrometer sekrup memiliki ketelitian yang lebih tinggi dari dua alat yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu 0,01 mm. Prosedur penggunaan mikrometer sekrup adalah sebagai berikut:
-          Posisikan mikrometer sekrup searah dengan pandangan sehingga kita bisa melihat dengan jelas skala hasil pengukuran.
-          Kemudian bacalah skala utama pada mikrometer sekrup. Pada bagian atas garis menunjukkan angka bulat dalam mm misalnya 1 mm, 2mm dan seterusnya. Sedangkan pada garis skala bagian bawah menunjukkan bagian 0,5 mm.
-          Kemudian bacalah skala nonius atau skala putarnya yakni garis berada tepat segaris dengan garis pembagi pada skala utama. Ingat, jika setiap satu garis di skala nonius menunjukkan 0,01 mm.
-          Jumlahkan hasil pengukuran dari skala utama dengan hasil pengukuran dari skala nonius.
4.      Meteran kelos atau roll meter
Meteran kelos atau meteran gulung berfungsi untuk mengukur jarak yang agak jauh, atau mengukur  benda-benda yang memiliki panjang di atas 100 cm atau 1 m. Misalnya, lebar jalan raya, panjang tanah kapling, dan sebagainya . batas ketelitian dari meteran kelos adalah 25 mm atau 2,5 cm.
Sedangkan cara penggunaannya tinggal merentangkan meteran ini dari ujung yng satu ke ujung yang berbeda yakni ke objek yang akan di ukur. Akan tetapi untuk mendapatkan hasil yang lebih akuran alangkah baiknya bila dilakukan oleh dua orang, orang pertama memegang ujung awal meteran di titik yang pertama dan meletakkannya tepat di angka nol pada meteran dan orang yang kedua memegang roll meter menuju ke titik pengukuran lainnya, lalu tarik meteran selurus mungkin dan letakkan meteran yang tepat dititik yang dituju.



5.      Roll gulung (meteran pita)
Roll gulung biasanya sering digunakan oleh penjahit baju. Roll gulung ini berfungsi untuk mengukur panjang dan lebar badan seseorang. Satuan dari roll gulung ini adalah cm.
Cara menggunakannya yaitu, tempelkan roll gulung pada badan orang yang akan diukur, kemudian lihat hingga batas badan yang akan diukur. Catat hasil pengukurannya.
B.     Alat Ukur Berat
1.      Neraca pegas
Neraca pegas sering disebut dynamometer berfungsi untuk mengukur massa dan berat benda. Neraca ini mempunyai dua skala, yaitu skala N (newton) untuk mengukur berat benda dan skala g (gram) untuk mengukur massa benda.
Cara menggunakanny yaitu tur neraca pegas pada posisi angka 0 terlebih dahulu dengan memutar sekrup yang ada di atasnya, baru kemudian menggantungkan benda pada pengait.






2.      Timbangan duduk
Timbangan duduk berfungsi untuk menghitung massa benda. Timbangan duduk ada yang manual dan ada yang sudah digital. Cara menggunakan timbangan duduk manual adalah taruh barang yang akan di timbang ditimbangan. Lalu geser alat ukur sesuai dengan berat benda. Jika berat benda lebih, kita tinggal menaruh anak timbangan pada piring sesuai dengan benda.
3.      Neraca dua lengan
Neraca dua lengan berfungsi untuk menghitung berat atau massa atau menimbang berat emas. Neraca dua lengan penghitungannya menggunakan berat pembanding yang kecil.
Cara menggunakan neraca dua lengan adalah letakkan emas yang akan di timbang di salah satu lengan neraca, kemudian di neraca satunya letakkan berat pembanding. Jika, berat emas dan berat pembanding sejajar maka, massa keduannya sama. Dan berarti massa emas tersebut adalah sesuai dengan massa berat pembanding.
4.      Timbangan pasar
Timbangan pasar adalah alat yang dipakai melakukan penggukura massa suatu benda. Timbangan pasar dengan bandul yang digunakan di pasar berfungsi untuk menimbang massa, seperti ikan, buah, dan sayuran. Biasanya menggunakan massa pembanding yang lebih kecil dengan lever atau tuas yang panjang dengan mengikuti hukum tuas atau persamaan momen. Timbangan pasar mempunyai wadah timbangan yang seperti kepada bebeb yang berfungsi sebagai tempat untuk meletakkan barang yang ingin di timbang, tubuh timbangan digunakan untuk melihat barang yang ditimbang sudah pas atau belum, dan bandul timbangan digunakan sebagai menentu beberapa berat barang yang ditimbang.
Cara menggunakan timbangan pasar adalah pertama letakkan barang yang akan di timbang di wadah timbangan, kemudian letakkan massa pembanding yang biasanya sudah tersedia dengan berat 1 ons, ¼ kg, ½ kg, 1 kg dst. Jika tinggi barang yang ditimbang dengan massa pembanding sudah sejajar maka berat massa pembanding itu sudah sama dengan barang yang ditimbang.
5.      Timbangan gantung
Timbangan gantung adalah timbangan yang diletakkan menggantung dan bekerja dengan prinsip tuas. Fungsi dari timbangan gantung untuk mengukur berat beban yang penggukurannya dengan cara diangkat biasanya dengan goist atau keretan. Penggunaan timbangan gantung cukup mudah yaitu angkat benda yang akan di timbang di timbangan gantung, angkat sampai benda tidak menyentuh tanah atau menyentuh yang lainnya.kemudian, ihat hasil timbangan dari benda yang ditimbang tersebut.
C.    Alat Ukur Waktu
1.      Arloji (Jam tangan)
Arloji sering digunakan orang dalam keseharian. Pada arloji terdapat tiga jarum, yaitu jarum jam, jarum menit, dan jarum detik. Masing-masing jarum menunjuk skala yang berbeda. Satu skala menunjuk jam, satu skla menunjuk menit, daan satu skala menunjuk detik.
2.      Stopwatch
Stopwatch memiliki ketelitian 0,1 detik, karena setiap satu skala pada stopwatch di bagi menjadi 10 bagian. Alat ini berfungsi untuk engukur waktu dalam olahraga atau dalam penelitian atau percobaan.
Stopwatch atau jam sukat ada dua macam yaitu jam sukat analog dan jam sukat digital atau bergana. Jam sukat analog memiliki ketelitian 0,1 sekon sedangkan jam sukat digital memiliki batas ketelitian hingga 0,01.
Cara menggunakan stopwatch yaitu dengan memulai menekan di atas dan berhenti suatu waktu detik ditampilkan sebagai waktu yang berlalu. Kemudian dengan menekan tombol yang kedua pengguna dapat menyetel ulang jam sukat kembali ke nol. Tombol yang kedua juga digunakan sebagai perekam waktu.
3.      Jam Pasir
Jam pasir merupakan alat ukur kuno yang digunakan masyarakat pada zaman dahulu. Yang berfungsi untuk menunjukkan waktu dalam setiap jam. Terdapat dua tabung kecil yang mana pada tabung atas berisi pasir penuh.
Cara menggunakannya yaitu putar tabung pada jam pasir, posisikan tabung yang berisi jam pasir ada di atas. Jika pasir sudah turun semua di tabung yang bawah maka waktu sudah berjalan selama satu jam.
4.      Jam dinding
Sesuai namanya alat ini diletakkan di dinding rumah. Jam dinding berfungsi untuk menunjukkan waktu. Sama dengan arloji jam dinding mempunyai tiga jarum jam. Jarum jam, yang berfungsi untuk menunjukkan skala jam. Jarum menit, berfungsi untuk menunjukkan skala menit. Jarum detik berungsi untuk menunjukkan skala detik.
5.      Jam weker
Jam weker merupakan jenis dari jam yang digunakan untuk mengukur waktu dalam kegiatan sehari-hari. Biasanya sering digunakan untuk membangunkan tidur ketika hendak memulai aktifitas pada pagi hari.
Cara kerjanya adalah pertama setel alarm pada jam weker, lalu ketika jam tersebut tepat pada pukul yang sudah di atur maka dengan sendirinya jam weker akan bordering dan bergetar keras.

hukum bacaan maad




Mad thobi’i, mad wajib muttashil, mad jaiz munfashil
A.    Hukum Bacaan Maad
Arti dari mad adalah memanjangkan suara suatu bacaan. Huruf mad ada 3 yaitu: ي و ا .
1.      Mad Thobi’i / Mad Ashli
Mad thobi’i atau mad ashli terjadi apaila:
-          Huruf alif yang sebelumnya berkharokat fathah
-          Huruf wawu sukun yang sebelumnya berharakat dhommah
-          Huruf ya’ sukun yang sebelumnya berharakat kasroh
Panjangnya adalah satu alif atau dua harokat.  Contoh:
 نُوْحِيْهَا – وَمَا – اَمَنُ وْ - الدِيْنَ
2.      Mad Wajib Muttashil
Yaitu setiap mad thobi’i bertemu dengan hamzah dalam satu kata. Panjangnya adalah 5 harokat atau 2,5 alif. (harokat adalah ketukan atau panjang panjang setiap suara). Contoh:
جَآ ءَ – ثَآءَ – سَوَآءٌ
3.      Mad Jaiz Munfashil
Yaitu setiap mad thobi’i bertemu dengan hamzah dalam kata yang berbeda. Panjangnya adalah 2, 4, atau 6 harokat. Contoh:
اِنَّآ اَنْزَلْنَاهُ – قُوْآاَنْفُسَكُمْ – يَآاَيُّهَا النَّاسُ



Mad thobi’i, mad wajib muttashil, mad jaiz munfashil
A.    Hukum Bacaan Maad
Arti dari mad adalah memanjangkan suara suatu bacaan. Huruf mad ada 3 yaitu: ي و ا .
1.      Mad Thobi’i / Mad Ashli
Mad thobi’i atau mad ashli terjadi apaila:
-          Huruf alif yang sebelumnya berkharokat fathah
-          Huruf wawu sukun yang sebelumnya berharakat dhommah
-          Huruf ya’ sukun yang sebelumnya berharakat kasroh
Panjangnya adalah satu alif atau dua harokat.  Contoh:
 نُوْحِيْهَا – وَمَا – اَمَنُ وْ - الدِيْنَ
2.      Mad Wajib Muttashil
Yaitu setiap mad thobi’i bertemu dengan hamzah dalam satu kata. Panjangnya adalah 5 harokat atau 2,5 alif. (harokat adalah ketukan atau panjang panjang setiap suara). Contoh:
جَآ ءَ – ثَآءَ – سَوَآءٌ
3.      Mad Jaiz Munfashil
Yaitu setiap mad thobi’i bertemu dengan hamzah dalam kata yang berbeda. Panjangnya adalah 2, 4, atau 6 harokat. Contoh:
اِنَّآ اَنْزَلْنَاهُ – قُوْآاَنْفُسَكُمْ – يَآاَيُّهَا النَّاسُ